Pages

Thursday, October 6, 2011

PENGGUNAAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI LOKAL KOTA MALANG

PENGGUNAAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI LOKAL KOTA MALANG

Muhammad Alfian Fajar Antofani*

Universitas Braijaya, Malang

(goods) which all enjoy in common in the sense that each individual's

consumption of such a good leads to no subtractions from

any other individual's consumption of that good

(Paul Samuelson;1954)

Abstrak

Istilah desentralisasi mulai digunakan sejak diberlakukannya UU no. 22 dan 29 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Dengan berbagai macam perubahan dan kebutuhan, UU tersebut akhirnya direvisi menjadi UU no. 32 dan 33 tahun 2004 Pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengatur segala urusan rumah tangganya masing-masing. Tuntutan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dengan menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuannya masing-masing daerah. Istilah Sharing the pain (berbagi beban) perlu dilakukan dalam pelaksanaan sistem pemerintahan saat ini. Peran serta pemerintah darah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan suatu sumber dayanya harus dibagi secara optimal. Dalam penyelelenggaraan otonomi daerah, kebijakan yang melandasi hal tersebut memiliki pengaruh sangat besar. Otorisasi pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan harus mencerminkan good governance. Dengan funsi desentralisasi, pemerintah daerah seharusnya dapat mengoptimalkan PAD yang menjadi anggaran pemasukan bagi daerahnya. Kota Malang memiliki PAD yang sangat tinggi. Namun PAD yang diterima tidak sesuai dengan apa yang diharapakan. PAD mencapai 33 % dalam Total Penerimaan Daerah. Sementara itu lebih dari 65 % pembiayaan pemerintahan masih digelontorkan oleh pemerintah pusat. Sedangkan sesudah otonomi daerah, kontribusi yang diberikan PAD sebesar 12,5 % terhadap Total Penerimaan Daerah. Lebih dari 85 % pembiayaan pemerintahan masih dibantu oleh dana perimbangan dari pemerintah pusat. Hal tersebut tidak sesuai dengan asas desentralisasi yang seharusnya mengembangkan ekonomi kerakyatan demi mensejahterakan masyarakat lokal. Jumlah kegiatan perekonomian yang dikuasasi swasta memiliki jumlah yang sangat tinggi, hal ini dapat mengkerdilkan kegiatan ekonomi masyarakat lokal dalam upaya pengembangan ekonomi lokal.

Kata Kunci : Desentralisasi, sharing the pain, PAD.

PENDAHULUAN

Otonomi derah sudah diterapkan oleh kalangan pemerintah daerah sejak berlakunya UU no. 22 dan 29 tahun 1999 yang selanjutnya direvisi dengan UU no. 32 dan 33 tahun 2004. Pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada masyarakatnya untuk mengelola dan memanajemen potensi yang dimiliki masing-masing daerah yang diwadahi oleh pemerintah daerah. Dalam perkembangannya, konsepsi mengenai otonomi daerah yang pada dasarnya merupakan sistem pemerintahan desentralisasi atau tidak dari pusat sering terjadi kesalahpahaman dalam menjalankannya. Apakah hal tersebut dikarenakan masih minimnya pengetahuan mengenai konsep desentralisasi, atau mungkin karena kurang siapnya baik itu masyarakat atau pemimpin daerah dalam menjalankan proses otonomi daerah.

Seringkali masyarakat berpikiran bahwa pembangunan yang baik harus diawali dari kalangan bawah terlebih dahulu sebelum dibawa ke kalangan atas (bottom up). Mereka beranggapan bahwa aspirasi atau nilai demokrasi dari masyarakat dapat dituangkan dalam suatu proses pembangunan, sehingga nantinya tidak terjadi ketidaknyamanan ataupun ketidakpasan akibat dari hasil pembangunan. Masyarakat menengah kebawah merupakan salah satu sasaran utama atau objek yang nantainya akan menjadi korban apabila suatu pembangunan tersebut gagal.

Kondisi perekonomian suatu daerah sangat berpengaruh terhadap kinerja suatu pemerintah daerah. Terkait dengan perekonomian nasional yang sedang mengalami tekanan krisis ekonomi dan menimbulkan suatu beban bagi negara. Peran serta pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menanggulangi krisis sangat dibutuhkan. Sharing the pain (berbagi beban) merupakan salah satu cara yang tepat dalam pembagian peran serta antara pusat dan daerah. Selain itu penerapan prinsip good governance dalam penyelenggaraan otonomi daerah sangat dibutuhkan. Dengan adanya fungsi tersebut, maka kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah juga perlu ditingkatkan. Maka dari itu kemandirian dalam pengelolaan keuangan daerah yang dituangkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seluruh pemerintah Kota/Kabupaten (dati II) yang ada di Indonesia sudah menerapkan konsep desentralisasi, salah satunya adalah Kota Malang. Kota yang terkenal dengan potensi-potensi sumber daya alam dan terkenal sebagai berbagai macam wajah kota. Hal ini dapat dilihat dari berbagai macam kegiatan yang ada di kota orde dua ini. Salah satu kebijakan publik yang terwadahi oleh keberadaan otonomi daerah di Kota Malang adalah pengelolaan mengenai pembangunan perekonomian. Desentralisasi ekonomi yang diterapkan di Kota Malang masih belum terlihat seperti tujuan utama dibentuknya desentralisasi yaitu sebagai sarana pendekatan dan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Usaha peningkatan ekonomi lokal dalam penyelenggaraan otonomi daerah sering terhambat oleh kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kota Malang. Maka dari itu perlu adanya tindak lanjut mengenai keberadaan fungsi desentralisasi yang telah dimandatkan oleh pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat daerahnya.

PERTANYAAN PENELITIAN

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, dapat diambil suatu pertanyaan yang dapat memberikan solusi dalam pemecahan masalah mengenai desentralisasi yang ada di Kota Malang. Apakah Kota Malang telah mengoptimalkan kebijakan publik dalam mengembangkan ekonomi lokal untuk mendukung terselenggaranya otonomi daerah yang baik.

PEMBAHASAN

Hakekat Otonomi Daerah

Sejak runtuhnya masa orde baru masa kepemimpinan Soeharto, otonomi daerah mulai menunjukkan perkembangannya dalam kewenangan untuk menjalankan sistem pemerintahan. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah dalam mengatur suatu daerahnya sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki daerah tersebut. Penyerahan wewenang dari pemerintah kepada pemerintah daerah menjadikan salah satu bentuk otorisasi dalam pengelolaan daerah saat ini. Hal ini dapat dilihat dari kemampuan atau potensi masing-masing daerah yang beraneka ragam, jadi desentralisasi perlu dilakukan supaya terjadi kemandirian sekaligus kepuasan dalam menikmati hasil pembangunan suatu daerahnya sendiri. Dalam penyelenggaran suatu sistem pemerintahan akan terlalu terbebani apabila hanya dilaksanakan oleh pemerintah pusat saja, maka dari perlu adanya pemberian kewenangan kepada masing-masing daerah untuk menjalankan sistem pemerintahan daerahnya sendiri. Konsep otonomi daerah memiliki batas geografis yang jelas dan diakui secara hukum dalam menjalankan fungsi-fungsi publik sekaligus dalam menjalankan kekuasaanya.Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya yang dimiliki, dengan pemanfaatan dan pengamanan sumber daya yang dimiliki diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan daerah tersebut. dalam implikasinya, pemerintah daerah harus bisa memiliki wibawa dan dapat dipandang oleh masyarakat bahwa pemerintahan sebagai organisasi yang memberikan pelayanan dan sebagai unit pemerintahan yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakatnya. Dengan adanya konsep desentralisasi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki prinsip simbiosis mutualisme dalam pelaksanaannya.

Dalam praksis di lapangan, penyelenggaraan otonomi daerah di tiap-tiap daerah memiliki banyak perbedaaan. Dari bentuk kebijakan yang dilakukan sampai aplikasi di lapangan. Masing-masing daerah dati II (Kabupaten/Kota) memiliki cara tersendiri dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sebagai contoh Kota Malang yang telah menerima pembagian kewenangan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan sistem pemerintahannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya suatu pembangunan yang telah dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah daerah Kota Malang. Banyak sekali hasil dari otonomi daerah yang telah direalisasikan dalam bentuk pembangunan di Kota Malang, meskipun hasil darinya juga terkadang masih kurang memuaskan. Salah satu yang paling menonjol adalah desentralisasi dalam bidang ekonomi. Yang semula Kota Malang adalah kota yang kurang bisa mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki hingga sekarang yang sudah bisa mandiri dalam pengoptimalan sumber dayanya.

Kebijakan dalam Otonomi Daerah

Penyelelenggaran otonomi daerah harus diatur dalam suatu kebijakan-kebijakan yang mengikat dan memiliki landasan hukum yang jelas. Demi tercapainya prinsip otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab maka perluy adanya kebijakan yang tepat dan akurat. Kebijakan di tiap-tiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda pula dalam penerapan otonomi daerah. Suatu daerah memanfaatkan kebijakan sebagai alat untuk memperoleh banyak keuntungan dalam proses pembangunan. Sorotan penuh perlu diberikan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan yang dibuat masing-masing daerah untuk memajukan daerahnya. Hal ini dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Dengan adanya penyalahgunaan kebijakan mengenai otonomi daerah akan terjadi dampak yang signifikan menimpa masyarakat. Otonomi daerah dikatakan cacat dalam pelaksanaannya apabila kebijakan yang dibuat kurang mengutungkan bagi masyarakatnya. Kebijakan penyelenggaraan otonomi daerah harus berpihak kepada seluruh elemen di suatau daerah, sehingga tercipta keharmonisan dalam pelaksanaannya.

Transparansi kebijakan perlu dilakukan supaya terjadi kesepahaman yang dapat berpengaruh terhadap kinerja otonomi daerah. Kota Malang banyak melakukan kesalahan dalam penerapan kebijakan mengatasnamakan otonomi daerah. Ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah daerah menunjukkan bahwa otonomi daerah di Kota Malang masih belum terlaksana dengan baik. Pemerintah daerah seringkali menggunakan kepentingannya sendiri untuk mendapat keuntungan melalui kebijakan yang telah dibuat. Salah satu contonya mengenai kebijakan ekonomi. Dari data yang diperoleh, Kota Malang memiliki jumlah swalayan atau toko modern yang melebihi batas ambang yang seharusnya 18-20 titik lokasi. Kebijakan pemerintah Kota Malang dirasa kurang berpihak pada ekonomi kerakyatan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Kota Malang dalam hal perekonomian masih lemah dan belum memiliki nilai saling menguntungkan. Dalam penerapan otonomi daerah pemerintah Kota Malang seharusnya lebih memberdayakan usaha kecil menengah demi terwujudnya kemandirian dlam konteks desentralisasi.

Penerapan good governance dalam pelaksanaan otonomi daerah sangatalah dibutuhkan. Penerapan otonomi daerah apabila tidak disertai dengan otorisasi pemerintahan yang baik akan timbul suatu kebijakan-kebijakan yang merugikan salah satu pihak. Penerapan good governance di pemerintah daerah Kota Malang belum menunjukkan adanya pengaruh pemangku kebijakan yang bertindak sesuai dengan keinginan masyarakatnya.

Tata Kelola Ekonomi Daerah

Dengan adanya otonomi daerah, suatu daerah dituntut untuk lebih peka dan bertanggung jawab terhadap permasalahan ekonomi lokal sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimilikinya. Maka dari itu perlu adanya tata kelola ekonomi daerah supaya terbentuk otonomi daerah yang baik. Di negeri kita maupun di berbagai macam daerah sering meneriakkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, partisipasi yang tidak lain hanya menuju ke arah good governance. Seperti halnya otonomi daerah harus memiliki tata kelola ekonomi yang baik, dengan mempertimbangkan fungsi desentralisasi yang semakin kompleks khususnya di bidang ekonomi.

Ciri utama suatu daerah yang mampu menjalankan otonomi daerah dapat dilihat dari kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan di daerahnya dengan tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat dengan proporsi yang sangat kecil. Artinya kemandirian keuangan adalah hal yang paling diutamakan dalam terwujudnya otonomi daerah. Dengan adanya kemandirian tersebut, suatu daerah diharapkan mampu dalam pengumpulan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) yang menjadi bagian terbesar dalam mobilisasi dana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sudah sewajarnya PAD dijadikan tolak ukur dalam pelaksanaan otonomi daerah. Dana dari pajak dan retribusi dapat digunakan pemerintah daerah sebagai modal pemasukan yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerahnya sendiri.

Untuk PAD Kota Malang berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan, tentang aset Kota Malang tahun 2010. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Analisis perhitungan yang dipakai adalah Analisis Derajat Desentralisasi Fiskal yaitu menghitung kemandirian keuangan daerah yang dilihat dari komponen data keuangan yaitu PAD ( Pendapatan Asli Daerah), BHPBP (Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak), dan SD (Sumbangan Daerah). Hasil penelitian menunjukkan terjadi suatu ketidakmandirian dalam proses berjalannya otonomi daerah, seharusnya dengan adanya otonomi daerah terjadi kemandirian dalam memperoleh pendapatan daerahnya. kontribusi PAD ( Pendapatan Asli Daerah) terhadap TPD (Total Penerimaan Daerah) masih relatif cukup kecil bila dibandingkan dengan dana perimbangan dari pemerintah pusat yaitu kontribusi BHPBP ( Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak) dan SD ( Sumbangan Daerah) terhadap TPD ( Total Penerimaan Daerah ). Pada era sebelum desentralisasi, kontribusi yang dihasilkan PAD mencapai 33 % dalam Total Penerimaan Daerah. Sementara itu lebih dari 65 % pembiayaan pemerintahan masih digelontorkan oleh pemerintah pusat. Sedangkan sesudah otonomi daerah, kontribusi yang diberikan PAD sebesar 12,5 % terhadap Total Penerimaan Daerah. Lebih dari 85 % pembiayaan pemerintahan masih dibantu oleh dana perimbangan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, kinerja keuangan dalam menjalankan otonomi daerah dapat dikatakan kurang optimal.

Pembangunan Ekonomi Lokal

Sektor perekonomian sangat sensitif apabila dihubungkan dengan proses otonomi daerah. Pembangunan ekonomi suatu daerah seharusnya lebih baik apabila diselenggarakan dengan konsep desentralisasi. Pembangunan ekonomi adalah suatu proses dimana suatu masyarakat menciptakan suatu lingkungan yang mempengaruhi hasil-hasil indikator ekonomi seperti kenaikan kesempatan kerja. Lingkungan yang dimaksud sebagai sumber daya perencanaan meliputi lingkungan fisik, peraturan dan perilaku (Blakley, 1989)

Dalam proses pengembangan ekonomi lokal, pemerintah daerah bersama dengan orgaisasi berbasis mansyarakat mendorong dan merangsang kegiatan yang dapat meningkatkan aktivitas usaha serta penciptaan lapangan pekerjaan. Dalam pelaksanaan otonomoi daerah, pembangunan ekonomi lokal (PEL) memiliki pengaruh besar terhadap suatu daerah. Hal ini tidak lain adalah untuk penguatan daya saing ekonomi lokal untuk pengembangan ekonomi daerah. Kemandirian dalam melakukan kegitan ekonomi dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD), selain itu tingkat pemberdayaan masyarakat kecil juga dapt terlaksana.

Pembangunan Ekonomi Lokal di Kota Malang belum terlihat hasil yang signifikan, hal ini dapat dilihat dengan adanya penguasaan penuh terhadap kegiatan ekonomi yang dikuasi oleh swasta. Banyak sekali kegiatan ekonomi yang melibatkan pihak swasta dalam pengelolaannya. MATOS, MOG, MX, dan berbagai macam pusat perdagangan lainnya menunjukkan ketidaksiapan pemerintah Kota Malang dalam penyelenggaraan pembangunan ekonomi lokal. Dengan adanya pusat perdagangan yang semakin menjamur, identitas Kota Malang yang semula sebagai kota bunga, kota pendidikan, dan kota wisata berubah menjadi kota seribu ruko. Tidak hanya pusat perdagangan dengan skala besar, perdagangan skala sedang seperti minimarket yang tersebar di Kota Malang seolah tidak ada pengendalian secara khusus oleh pemerintah kota. Dengan kondisi seperti usaha kecil menegah yang ada di Kota Mlang akan semakin terpuruk dan terkerdirlkan oleh eksploitasi kegiatan ekonomi. Padahal Kota Malang terkenal banyak sekali memiliki hasil ekonomi yang layak dan bisa menambah PAD Kota itu sendiri. Berikut merupakan berbagai macam keunggulan produk asli Kota Malang yang merupakan potensi Ekonomi.

Tabel 1 produk unggulan Kota Malang

No

Produk Unggulan

Lokasi

1.

Keramik

Dinoyo

2.

Gerabah

Jl. Panjaitan

3.

Kripik Tempe

Sanan

4.

Meubel

Jl. Simpang Teluk

5.

Rotan

Hampir seluruh Kota Malang

6.

Emping Jagung

Jl. Simpang Teluk

7.

Saniter

Jl. Candi

8.

Kompor

Merjosari

Dari tabel di atas dapat digambarkan bahwa Kota Malang memiliki banyak potensi ekonomi lokal yang harus dikembangkan daripada mengembangkan ekonomi yang dikuasi oleh swasta. Hal ini dikarenakan perputaran uang hasil kegiatan ekonomi akan kembali lagi ke masyarakat asli Kota Malang.

KESIMPULAN

Otonomi daerah sangat memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kesejahteraan daerahnya. Apabila proses berlangsungnya otonomi daerah dilaksanakan secara asal asalan, maka output dari otonoi daerah tersebut akan menjadi buruk. Maka dari itu, good governance sangat diperlukan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Pemerintah Kota Malang masih belum menunjukan adanya otorisasi mengenai kebijakan yang dibuat atas dasar otonomi daerah. Kurangnya tata kelola daerah juga menimpa, ketidaksiapan pemerintah Kota Malang dalam memberdayakan masyarakatnya untuk mandiri dalam pembangunan ekonominya. PAD Kota Malang bahkan tidak menunjukkan adanya perubahan ke arah mandiri dalam mengoptimalisasikan sumber daya yang dimiliki, penghasilan daerah lebih banyak didapat dari dana perimbangan yang digelontorkan dari pemerintah pusat. Pemanfaatan ekonomi lokal dalam pembangunan ekonomi lokal juga kurang terbukti untuk mensejahterakan masyarakatnya.

DAFTAR PUSTAKA

Brodjonegoro, 25 Agustus, 2008. Analisis Ekonomi, Otonomi Daerah dan Desentralisasi Ekonomi. Kompas. (online), (https: http://www.madani-ri.com, diakses 3 April 2011)

_______, 2007. Potensi Ekonomi.(online),(http:www.malangkota.go.id, diakses 4 April 2011)

Ratnawati, 2008. Desentralisasi Ekonomi; Tata Kelola Ekonomi Daerah. Jurnal KPPOD news. (online), edisi Januari-April 2008, (http: www.kppod.org, diakses 5 April 2011).

Republik Indonesia. 2004.Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Lembaran negara RI tahun 2004, No. 125. Sekretariat Negara. Jakarta.

Rustiadi, E. dkk., 2009.Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Solihin, D., 2004. Pengaruh Kebijakan Otonomi Daerah; Implementasi dan Permasalahannya dalam Pembangunan Nasional. Makalah disajikan dalam kuliah umum FISIP Universitas Pasundan, Bandung. (online), (http: dadang-solihin.blogspot.com, diakses 5 April 2011).

Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III (PKP2A III). 2007. Evaluasi Dampak Perimbangan Keuangan Terhadap Kapasitas Kinerja Otonomi Daerah Di Wilayah Kalimantan. Samarinda : LAN Samarinda

Wardana, Haris Galih. 2010. Analisis Derajat Desentralisasi  Fiskal Keuangan Daerah Sebelum dan Sesudah Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Daerah di Kota Malang. Skripsi, Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. (online), (http://karya-ilmiah.um.ac.id, diakses 3 April 2011)
 

Wednesday, January 27, 2010

Teori Lokasi Von Thunen

TEORI LOKASI VON THUNEN
Johann Heinrich Von Thunen (1783 – 1850)

Von Thunen mengembangkan teori ini berdasarkan pengamatan di daerah tempat tinggalnya, ia menggambarkan bahwa perbedaan ongkos transportasi tiap komoditas pertanian dari tempat produksi ke pasar terdekat mempengaruhi jenis penggunaan tanah yang ada di suatu daerah. Teori ini memperhatikan jarak tempuh antara daerah produksi dan pasar, pola tersebut memasukkan variable keawetan, berat, dan harga dari berbagai komoditas pertanian.
Model Von Thunen mengenai tanah pertanian ini dibuat sebelum era industrialisasi. Dalam tori ini terdapat 7 asumsi yang dikeluarkan oleh Von Thunen dalam uji laboratoriumnya :
1.Terdapat suatu daerah terpencil yang terdiri atas daerah perkotaan dengan daerah pedalamannya dan merupakan satu-satunya daerah pemasok kebutuhan pokok yang merupakan komoditi pertanian – isolated stated
2.Daerah perkotaan tersebut merupakan daerah penjualan kelebihan produksi daerah pedalaman dan tidak menerima penjualan hasil pertanian dari daerah lain – single market
3.Daerah pedalaman tidak menjual kelebihan produksinya ke daerah lain kecuali ke daerah perkotaan – single destination
4.Daerah pedalaman merupakan daerah berciri sama (homogenous) dan cocok untuk tanaman dan peternakan dalam menengah
5.Daerah pedalaman dihuni oleh petani yang berusaha untuk memperoleh keuntungan maksimum dan mampu untuk menyesuaiakan hasil tanaman dan peternakannya dengan permintaan yang terdapat di daerah perkotaan – maximum oriented
6.Satu-satunya angkutan yang terdapat pada waktu itu adalah angkutan darat berupa gerobagk yang dihela oleh kuda – one moda transportation
7.Biaya angkutan ditanggung oleh petani dan besarnya sebanding dengan jarak yang ditempuh. Petani mengangkut semua hasil dalam bentuk segar. – equidistant

Dengan asumsi tersebut maka daerah lokasi berbagai jenis pertanian akan berkembang dalam bentuk lingkaran tidak beraturan yang mengelilingi daerah pertanian. Gambar model von Thunen di atas dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, menampilkan "isolated area" yang terdiri dari dataran yang "teratur", kedua adalah, kondisi yang "telah dimodifikasi" (terdapat sungai yang dapat dilayari). Semua penggunaan tanah pertanian memaksimalkan produktifitasnya masing-masing, dimana dalam kasus ini bergantung pada lokasi dari pasar (pusat kota).
Model tersebut membandingkan hubungan antara biaya produksi, harga pasar dan biaya transportasi. Kewajiban petani adalah memaksimalkan keuntungan yang didapat dari harga pasar dikurang biaya transportasi dan biaya produksi. Aktivitas yang paling produktif seperti berkebun dan produksi susu sapi, atau aktivitas yang memiliki biaya transportasi tinggi seperti kayu bakar, lokasinya dekat dengan pasar.
Dalam teori von Thunen ini, terdapat beberapa asumsi yang sudah tidak relevan lagi, diantaranya adalah :

1.Jumlah Pasar
Di daerah pengamatan tidak hanya ada 1 market centre, tetapi 2 pusat dimana petani dapat menjual komoditinya.
2.Topografis
Kondisi Topografi dan kesuburan tanah tidak selalu sama, pada dasarnya kondisi ini selalu berbeda untuk tiap-tiap wilayah pertanian. Jadi untuk hasil pertanian yang akan diperoleh juga akan berbeda pula.
3.Biaya Transportasi
Keseragaman biaya transportasi ke segala arah dari pusat kota yang sudah tidak relevan lagi, karena tergantung dengan jarak pemasaran dan bahan baku, dengan kata lain tergantung dengan biaya transportasi itu sendiri (baik transportasi bahan baku dan distribusi barang).
4.Petani tidak semata-mata ‘profit maximization’
Petani yang berdiam dekat dengan daerah perkotaan mempunyai alternative komoditas pertanian yang lebih banyak untuk diusahakan. Sedangkan petani yang jauh dari perkotaan mempunyai pilihan lebih terbatas.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.geografiana.com/faq (diakses tanggal 21 November 2009)
Saraswati, Ratna. 2006. Teori, Konsep, Metode dan Teknik Analisis Dasar Geografi Ekonomi . http://www.undip.ac.id (diakses tanggal 21 November 2009)
Prof.Dr.Ir. Rudi Wibisono, M.S. (2004) Konsep, Teori & Landasan ANALISIS WILAYAH, Bayumedia Publishing, Malang
Philip Sarre (1977): Section II: SPATIAL ANALISYSIS Area PatternUnit 15-17, The Open University Press, Great Britain
Drs. Rahardjo Adisasmita, M.Ec (19--): TEORI-TEORI LOKASI & PENGEMBANGAN WILAYAH, Universitas Muslim Indonesia, Ujung Pandang

Monday, March 16, 2009

Pembangunan Kota yang Berwawasan Lingkungan
Oleh : Muhammad Alfian Fajar Antofani

Abstrak
Pembangunan apabila tidak disertai dengan perhatian lebih terhadap lingkungan belum bisa dikatakan berhasil. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Pelaksanaan pembangunan kita pada masa lalu cenderung lebih mengutamakan upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang ternyata kurang memberi dampak pada aspek pemerataan antar wilayah dan distribusi pendapatan antar golongan. Hal ini membawa implikasi pula pada kerusakan lingkungan

Kata kunci : Lingkungan, pembangunan.

Abstract
Development if be not been espoused with attention more to environmentally can't yet be said successful. Environment is unitary spatial with all object, energy, situation, and living thing comprises man and its behaviour that regard live’s directness and man welfare and another living thing. Environment management is effort coherenting to keep up environment function that cover settlement wisdom, exploit, development, preserve, cure, observation and environment operation. Our development performing on more tending past accentuate economic growth attainment effort that tall, one that apparently subtracted give impact on generalization aspect among territorial and inter-communal income distribution. It takes in implication too on environmental damage.

Key word: Environmentally, development.
Pendahuluan
Tujuan pembangunan sesungguhnya bermuara pada upaya untuk mengagkat harkat dan martabat manusia. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa hasil pembangunan masih jauh dari yang diharapkan. Pembangunan harus didasarkan atas rencana yang dapat dipertanggungjawabkan. Lingkungan adalah suatu objek yang pasti akan terkena dampak suatu pembangunan, maka dari itu lingkungan harus diperhatikan dalam proses pembangunan.
Melalui tulisan ini, penulis akan memulai uraian dengan menunjukkan berbagai hal yang belum terpecahkan di berbagai belahan dunia, yaitu mengenai masalah lingkungan dalam proses pembangunan kota. Kemudian akan mencoba melihat kondisi Indonesia dan memahami akar persoalannya, serta perencanaan lingkungan sebagai suatu proses awal pembangunan. Di tengah perkembangan ilmu dan teknologi saat ini ternyata juga menyimpan berbagai agenda persoalan yang menuntut penanganan secara seksama.
Lingkungan dan Pembangunan di Dunia
Akhir-akhir ini lingkungan hidup terus-menerus memperlihatkan kemorosotannya akibat ekploitasi. Wakil PBB untuk Program Lingkungan Hidup mengemukakan pada Konvensi Kerangka Kerja PBB pada Konferensi Perubahan Iklim ke-7 di Maroko November 2001, telah menegaskan:
Bahwa suhu global meningkat sekitar 5 derajat C (10 derajat F) sampai abad berikut, tetapi di sejumlah tempat dapat lebih tinggi dari itu. Permukaan es di kutub utara makin tipis. Penggundulan hutan, yang melepaskan karbon dari pohon-pohon, juga menghilangkan kemampuan untuk menyerap karbon. 20% emisi karbon disebabkan oleh tindakan manusia dan memacu perubahan iklim. Sejak Perang Dunia II jumlah kendaraan bermotor di dunia bertambah dari 40 juta menjadi 680 juta; kendaraan bermotor termasuk merupakan produk manusia yang menyebabkan adanya emisi karbon dioksida pada atmosfer. Selama 50 tahun, kita telah menggunakan sekurang-kurangnya setengah dari sumber energi yang tidak dapat dipulihkan dan telah merusak 50% dari hutan dunia.

Mereka cemas bahwa panen makanan pokok, seperti gandum, beras, dan jagung, dapat merosot sampai 30% seratus tahun mendatang akibat pemanasan global. Para petani akan beralih tempat olahan ke pegunungan yang lebih sejuk, menyebabkan terdesaknya hutan dan terancamnya kehidupan di hutan dan terancamnya mutu serta jumlah suplai air. Penemuan baru ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari rakyat pedesaan di negara berkembang sudah mengalami dan menderita kelaparan dan gizi buruk tersebut.
Pengungsi akibat lingkungan hidup sudah berjumlah 25 juta di seluruh dunia, sedangkan keadaan genting dari planet kita sekarang ini disebabkan oleh konsumsi berlebihan, bukan oleh 80% penduduk miskin di 2/3 belahan bumi, tetapi oleh 20% penduduk kaya yang mengkonsumsi 86% dari seluruh sumber alam dunia.
Setiap hari 11.000 anak mati kelaparan di seluruh dunia, sedangkan 200 juta anak menderita kekurangan gizi dan protein serta kalori (satu dari empat anak di dunia). Selain itu, lebih dari 800 juta orang menderita kelaparan kronis di seluruh dunia dan ada kira-kira 70% dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Bahkan, terjadi kecenderungan meningkatnya kemiskinan sepanjang 10 tahun terakhir.
Data UNDP 199913 juga telah menunjukkan bahwa jumlah orang miskin yang hidupnya kurang dari 1 dollar AS sehari meningkat dari 1,197 milyar pada tahun 1987 menjadi 1,214 milyar pada tahun 1997 atau sekitar 20% dari penduduk dunia. Dua puluh lima persennya lagi (sekitar 1,6 milyar) dari penduduk dunia bertahan hidup dengan 1-2 dollar AS setiap hari. Di satu sisi, kemiskinan semakin kronis, di sisi lainnya terjadi pemusatan kekayaan di tangan segelintir orang ( laporan UNDP 1999 ). Tiga orang terkaya di dunia menguasai aset yang nilainya setara dengan milik 600 juta orang di 48 negara miskin. Saat ini, pula 1/5 penduduk di negeri-negeri paling kaya menguasai 86 persen produk domestik bruto dunia, 82 persen pasar ekspor dunia, dan 68 persen penanaman modal langsung.
Eksploitasi lingkungan hidup dan kesenjangan kebutuhan akan sumberdaya alam antar negara, inter, dan antar-generasi, kaya dan miskin, penguasa dan yang dikuasai, pemilik modal dan buruh, tuan tanah dan buruh tanah, akan menjadi masalah bagi keamanan manusia (human security) di masa-masa yang akan datang.
Korporasi-korporasi global yang didukung oleh negara-negara maju dan kaya, seperti WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). Kartel utang, terutama IMF dan Bank Dunia. Atau perusahaan-perusahaan global raksasa, seperti TNCs dan MNCs, adalah mesin utama akumulasi kekayaan yang dihisap dari tempat-tempat termiskin di dunia ini. Kini, kekuasaan Korporasi Global telah menyaingi kekuasan ekonomi negara-negara. Dari 100 pelaku ekonomi terbesar dunia, 52 di antaranya adalah Korporasi Global.
Proses akumulasi kekayaan di satu sisi dan penghisapan serta pemiskinan di sisi lainnya, bukan terjadi secara alamiah tetapi berdasarkan suatu rancangan kebijakan politik-ekonomi yang kini kita kenal sebagai Neo-liberalisme dan Globalisasi Kapitalis, yang berkembang secara massif dan mengakar berdasarkan rekayasa modal.
Atas desakan dan kebutuhan pembangunan dan akumulasi modal. Adalah Bendungan Volta di Ghana misalnya, telah memindahkan secara massal lebih dari 78.000 manusia yang berasal dari 700 kota dan desa. Danau Kainji di Nigeria memindahkan 42.000 orang, bendungan tinggi Aswan 120.000 orang, bendungan Kariba 50.000 orang, bendungan Keban di Turki 30.000 orang, bendungan Ubolratana di Thailand menggusur 30.000 orang, sementara proyek pamong di Vietnam memindahkan secara massal penduduk setempat sebanyak 450.000 orang.





Tabel I
Perkiraan Korban dari Suku-suku Bangsa Pribumi yang Terkena Dampak Pembangunan Bendungan Besar di Dunia
No Negara Jumlah Massa Rakyat Bendungan Keterangan
1 Cina 1.400.000 Jiwa Bendungan Besar
2 Brazil 50.000 Jiwa dari 34 Suku Bangsa Pribumi 8 Proyek Listrik Tenaga Air Akan menenggelamkan 442.000 ha Tanah Pemukiman dan Pertanian Masyarakat
3 Panama 62.000 Jiwa Multi Bendungan Teribachanginola
4 Philipina 100.000 Jiwa 40 Bendungan Besar Akan direncanakan dalam Waktu 20 Tahun dan akan Berpengaruh Pada 1,5 Juta Jiwa berikut Rumah-rumah Masyarakat di sekitarnya.
5 Kanada 10.000 Jiwa Air Irigasi untuk Ladang-ladang Pertanian Tenaga Listrik untuk Industri di Bahagian Selatan Alberta. Program yang akan mengalihkan aliran air dari tiga jaringan sungai besar dan mengancam Suku Dane dari wilayah barat-laut.
Dengan begitu, jelas hak atas lingkungan belum secara maksimal atau sensitif disepakati oleh banyak orang menjadi hak fundamental yang juga harus diakui secara politik. Kondisi seperti inilah yang bisa disebut sebagai suatu “ketidakpedulian umat manusia” di dunia atas lingkungan. Padahal, sudah banyak potret peristiwa ataupun perilaku yang menyimpang, dalam arti melanggar HAM dipicu oleh persoalan-persoalan seputar pengelolaan lingkungan yang tiada lain disebabkan kuatnya penetrasi atas paradigma atau paham pembangunan negara negara kapitalis bersama konsep globalisasinya atau liberalisasi pasarnya.
Lingkungan dan Pembangunan di Indonesia
Perkembangan pembangunan di Indonesia memang sudah berjalan dengan baik, tetapi terdapat beberapa permasalahan yang masih dihadapi saat ini, terutama dalam menghadapi ketimpangan pembangunan wilayah yang berpotensi meng exploitasi lingkungan. Kemajuan perkembangan dan modernisasi bukanlah sesuatu yang dapat diletakkan dengan begitu saja karena manusia adalah makhluk yang suka usil dan tidak pernah puas, baik itu terhadap realitas di luar maupun di dalam dirinya sendiri. Berlainan dengan hewan dan tanaman yang cenderung pasrah terhadap lingkungan dan iklim.
Sejak rezim Orde Baru berkuasa, wilayah peruntukan indonesia telah dibagi berdasarkan kepentingan modal. Hal ini dapat dilihat dari perencanaan dan Luasan Peruntukan lahan daratan Indonesia.
Tabel II
Luas Peruntukan Lahan Daratan di Indonesia
No Luas Wilayah Luas (ha)
1 Indonesia 191,944,000
2 Pertambangan (a) 66.891.496
3 HPH (b) 38,025,891
4 HTI (c) 7,861,251
5 Perkebunan Kelapa Sawit (d) 2,957,079
6 Hutan Lindung (e) 31,900,000
7 Kawasan Konservatif (f) 23,300,000
Luas Total (2 s/d 7) 170.935.717
Sumber : (a) Database JATAM, 2000, (b) Perkembangan Jumlah HPH di Indonesia, FWI (April 2001), (c) Siaran Pers WALHI Jakarta, 6 Nopember 2001, (d) Dephut di 'Tropis' No. 09 (08/1999), (e) World Bank, 2000. “Deforestation in Indonesia: Review of The Situation in 1999.” Draft, (f) Strategic Plan 2001 - 2005. Dephutbun, Juli 2000.

Meningkatnya aglomerasi perkotaan ditandai dengan laju pertumbuhan kawasan perkotaan yang semakin tinggi. Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia tumbuh cukup pesat dari 32,8 juta jiwa atau 22,3% dari total penduduk nasional pada tahun 1980, meningkat menjadi 55,4 juta jiwa atau 30,9% (1990) dan diperkirakan mencapai angka 150 juta jiwa atau 60 % pada tahun 2015. Kondisi ini telah memberikan tekanan yang sangat kuat terhadap kualitas lingkungan, penyediaan sarana dan prasarana perkotaan, kemampuan kelembagaan pemerintah untuk mengatasi permasalahan lintas sektor dan lintas wilayah administratif
Masih tingginya jumlah kemiskinan dimana kurang lebih 17 % dari jumlah
total penduduk Indonesia berada dibawah garis kemiskinan, masih tingginya kesenjangan di dalam dan antar wilayah yang ditunjukkan dengan perbedaan tingkat pertumbuhan antara wilayah yang sudah berkembang (Sumatera, Jawa, dan Bali), wilayah berkembang (Kalimantan, Sulawesi, dan NTB), dan perkembangan baru (Maluku, NTT, dan Papua). Indonesia adalah negeri yang rawan dan rentan terhadap bencana, baik yang berasal dari alam maupun yang terjadi akibat perbuatan manusia .
Dalam kurun waktu lima tahun, 1998-2004 terjadi banjir (402 kali) dan tanah longsor (294 kali) menarik, karena bencana tersebut adalah bencana pembangunan, yang didefinisikan sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan.

Selain banjir, DAS kritis, kekeringan adalah bencana lain yang semakin kerap terjadi di Indonesia. Dampak kekeringan yang utama adalah menurunnya ketersediaan air, baik di waduk maupun badan sungai, yang dampak lanjutannya adalah pada sektor air bersih, produksi pangan serta pasokan listrik. Kekeringan juga terkait dengan kebakaran hutan, karena cuaca kering memicu perluasan kebakaran hutan dan lahan serta penyebaran asap sampai kenegeri tetangga. Dampak dari bencana tersebut bukan hanya pada korban jiwa dan benda, namun berdampak pula pada produksi pertanian, tercemarnya sumber air serta masalah sosial yang lebih luas seperti pengungsi dan migrasi penduduk.
Perencanaan Lingkungan
Perencanaanlingkungan merupakan spesialisasi atau titik pusat perencanaan kota yang menempatkan prioritas utama pada berbagai masalah lingkungan, mencakup masalah penggunaan lahan, serta kebijakan, dan rancanagan penggunaanya. Istilah lingkungan terutama mengacu pada segala sesuatu yang berhubungna dengan kualitas dan kuantitas air, kualitas udara dan iklim, tanah dan lapangan, serta flora dam fauna karena kaitannya dengan kondisi manusia dengan lingkungan buatan. Sudut pandang dalam perencanaan lingkungan yang modern biasanya sangat bervariasi, misalnya bergerak (1) dari perolehan perolehan sumber daya ke proteksi lingkungan atau (2) dari lingkungan sebagai sesuatu yang penuh resiko menjadi lingkungan sebagai sesuatu yag dapat menunjang kehidupan manusia. Lebih lanjut, perencanaan lingkungan tidak memberikan prioritas pada lingkungan alami maupun lingkungan buatan, akan tetapi biasanya berkaitan dengan masalah-masalah dari interaksi antar keduanya.
Beberapa waktu yang lalu, perencanaan lingkungan memiliki pengertian yang serupa dengan gerakan pencinta lingkungan. Gerakan Pencinta Lingkungan (Environmentalism) merupakan gerakan sosial yang memperoleh dukungan politis pada dasa warsa 1970-an, meskipun akarnya sudah ada sejak awal masa Pergerakan Romantis. Para pencinta lingkungan menekankan perlunya melindungi keadaan alam (padang rumput, hutan, laut, sungai, dan sebagainya) terhadapa semakin berkembangnya penggunaan tanah (pembuatan jalan raya, bendungan, jembatan, gedung dan bangunan, dan sebagainya), serta aspek perencanaan yang menjadi ciri utama mereka – dan memang merupakan sesuatu yang oleh sebagian orang dianggap identik dengan perencanaan lingkungan itu sendiri - yatu analisis dampak lingkungan. Analisis dampak lingkungan adalah studi yang perlu dilakukan pemerintah pusat guna mengevaluasi dampak potensial yang ditimbulkan oleh suatu usulan kebijakan, misalnya pembangunan jalan layang atau landasan udar baru, terhadap lingkungan alami maupun lingkungan buatan.
Sikap masyarakat terdahulu terhadap lingkungan sangatlah bersifat praktis. Yakni, orang memandang lingkungan dalam hal pemenuhan kebutuhannya seperti penyediaan makanan, air, dan perlindungan. Di luar contoh-contoh yang diberikan oleh kumpulan arsitektur klasik (seperti arsitektur Roma dan Yunani kuno) serta karya seni religius (gereja, biara, dan sebagainya), sebelum abad ke-15 hanya sedikit perhatian yang dicurahkan terhadap lingkungan sebagai bagian dari alam yang memiliki nilai estetika. Perhatian itu bahkan hampir tidak ditemukan di Eropa pada abad pertengahan, ketika alam biasa dipandang dengan penuh rasa curiga, khawatir, dan ketidaktahuan. Gerakan Penerangan telah membawa manusia dan alam kepada hubungan yang lebih bersahabat dan pada akhir abad ke-18, pergerakan romantis telah menyalakan hubungan cinta antara manusia dengan lingkungan.

Penutup
Pembangunan kota yang berwawasan lingkungan sekarang ini menjadi dambaan setiap masyarakat di seluruh dunia, karena akhir-akhir ini masyarakat ditakutkan dengan isu global yakni, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi dalam pembangunan.
Sejalan dengan hal itu, perlu diperhatikan dalam proses pengolahan sumber daya, yakni meliputi pengutamaan pengolahan sumber daya yang dapat diperaharui, penghematan terhadap sumber daya yang langka, memelihara kemampuan sumber daya alam untuk menopang pembangunan secara berkelanjutan, pembangunan rencana penggunaan lahan dan tata ruang, rehabilitasi kerusakan sumber daya alam seperti kerusakan air, DAS, hutan dan sebagainya, memberi nilai kelangkaan (scariety value) terhadap sumber daya alam yang langka agar dapat diberi prioritas penyelamatan dan perlindungan.
Selain itu, bebagai asas pengoalahan lingkungan hidup yang perlu diperhatikan adalah pengembangan industri yang bersih dari hasil sampingan (limbah), menginternalkan biaya eksternal dalam struktur biaya produksi. Dalam sruktur biaya produksi perlu diperhitungkan biaya substitusi sumber daya alam tak terpulihkan serta biaya untuk sumber daya yang terpulihkan, mengembangkan teknologi daur ulang, serta menyisihkan wilayah perlindungan ekosistem sebanyak 10% sebagai habitat plasma nutfah dan daerah penyangga kehidupan.


Daftar Pustaka
Budiharjo, Eko & Hardjohubojo, Sudanti. 1993. Kota Berwawasan Lingkungan. Bandung: Alumni.
Catanaese, Anthony J. & Snyder, James C. 1992. Perencanaan Kota. Jakarta: Erlangga.
Shaleh, M. Ridha. (2004). Lingkungan Hidup: Untuk Kehidupan Tidak Untuk “Pembangunan.